DEMOKRASI
KEBABLASAN
13
tahun setelah ORBA tumbang & diganti dengan Orde Reformasi,dimana sudah ada
4 presiden yang menggantikan Soeharto terlihat sekali bahwa kemajuan yang ada
sekarang ini adalah dalam hal kebebasan dalam hal mengemukakan pendapat/kebebasan
pers saja di dekat pusat kekuasaan saja. Kemajuan lain seperti yang diungkapkan
oleh mantan wapres seperti otonomi daerah,dsb hanyalah kemajuan “semu” yang
membuat Indonesia semakin terpuruk dalam alam korupsi ; Otonomi daerah telah menjadikan
wilayah Indonesia dipimpin oleh “raja-raja kecil” persis zaman “war lord” di
China dulu. Di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kekuasaan,sebenarnya tidak
ada kebebasan pers / mengemukakan pendapat,sebab banyak kejadian wartawan lokal
yang mengungkap kasus-kasus kebobrokan di daerahnya mati secara “tiba-tiba”
,demikian pula dengan rakyat “kecil” yang menyuarakan kebenaran & keadilan
didaerah banyak yang mati tiba-tiba karena tindakan represif yang dilakukan
“raja-raja kecil” tersebut.
Demokrasi yang sedang
berlangsung di Indonesia adalah demokrasi kebablasan,demokrasi yang tidak
terkendali & telah membahayakan kehidupan berbangsa & bernegara ;
Ketertiban rakyat & para pemimpin negeri ini sulit sekali dikontrol &
dikendalikan lagi,akibatnya banyak sekali gerakan-gerakan dibawah tanah yang
sekarang ini tumbuh subur & telah memasuki sendi-sendi kehidupan masyarakat
dengan berbaur di semua tingkatan.
Barangkali
Indonesia-lah satu-satunya negara di dunia yang menganut demokrasi
kebablasan,ketidak-siapan sistem pemerintahan yang ber-asaskan demokrasi serta
mentalitas rakyat & pemimpin bangsa ini yang masih cenderung feodal
menyebabkan demokrasi yang sekarang berjalan ini menjadi tidak karuan &
bablas menjadi “semau gue” ; Pemilik kekuasaan & uang menjadi “sewenang-wenang”
dengan menggunakan kedok demokrasi untuk membuat opini rakyat dengan melakukan
tindakan-tindakan seolah-olah diri mereka “bersih” & didukung oleh rakyat.
Demokrasi di
Indonesia telah berjalan lebih radikal dibandingkan dengan negara “bapaknya
demokrasi” yaitu Amerika Serikat,namun akibat daripada itu sekarang negara
Indonesia mengalami banyak kekacauan dalam hal sistem menertibkan rakyat &
pemimpin-pemimpin negeri ini. Penyebab kekacauan adalah karena lemahnya sistem
hukum di Indonesia yang memberi ruang gerak para penegak hukumnya untuk
korup,walau ada Komisi-2 yang dibentuk untuk mengawasi para penegak hukum
itu,namun komisi-komisi tersebut juga “mandul” karena merupakan bagian dari
sistem yang sudah dibangun sejak zaman ORBA yaitu KKN.
Ada teori yang saat
ini cenderung valid & mendekati kenyataan,bahwa demokrasi yang kebablasan
ini memang dikehendaki & sengaja dibuat oleh “pemilik kekuasaan” negeri
ini,agar rakyat tetap memilih pemimpinnya dari kalangan tertentu,siapakah
“kalangan tertentu” itu……..? Membangun imej seolah-olah orang sipil di
Indonesia hanyalah persis seperti yang dilakukan oleh anggota-anggota DPR-RI
itu,pagi-siang-malam kerjanya hanya berkoar-koar namun hasilnya NOL alias NIHIL
belaka,juga imej bahwa para koruptor yang sekarang ini adalah juga orang-orang
sipil……Kasus-kasus korupsi yang terjadi di tubuh “kalangan tertentu” &
dilakukan oleh para anggota “kalangan tertentu” sangat sedikit sekali
atau bahkan hampir dikatakan “cepat menguap” seperti contoh kasus oknum
yang tersangkut kasus “Malinda-Dee” (siapa ya….?)……KPK hanya punya gigi bila
koruptor-nya dari kalangan seperti Gayus Tambunan,tetapi untuk kalangan
tertentu yang mempunyai sekarang ini disebut “pemilik kekuasaan
sebenarnya” takutnya setengah mati.
Rakyat & para mahasiswa
Indonesia yang menegakkan Orde Reformasi benar-benar telah dibodohi …..!
0 comments:
Post a Comment